06 May 2004

Kasus Mei dan Pergerakan Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri*


Dono Widiatmoko
Ketua PPI UK – Cabang Norwich


Bulan ini, sudah genap enap tahun peristiwa Mei 1998 terjadi. Lembaran kelam bangsa Indonesia ini dimulai dari gelombang demonstrasi mahasiswa yang kemudian meletup menjadi kerusuhan akbar akibat dipicu oleh penembakan sekelompok aparat yang kemudian terkenal dengan nama ‘kasus Trisakti’. Kemudian terjadi hal yang sangat menyedihkan dalam sejarah bangsa Indonesia, yang rasanya bahkan lebih kelam dari kasus September 1965. Jika pada pasca G30S terjadi penumpasan berdarah anggota dan simpatisan PKI, pada pertengahan Mei 1998 terjadi perusakan dan perampasan harta benda, penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan pada saudara-saudara kita yang kebetulan berasal dari etnik Cina. Yang lebih menyedihkan adalah bahwa kejadian ini terjadi di depan mata kita sendiri, dan bahkan dapat diikuti secara ‘live’ di layar televisi.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi prekursor kejadian-kejadian lain yang masuk dalam catatan sejarah negara Indonesia, yaitu turunnya Suharto dari tampuk kepresidenan dan juga kasus penembakan mahasiswa di kawasan Semanggi. Secara keseluruhan, kejadian-kejadian di bulan Mei merupakan titik terbawah dari kehidupan bangsa Indonesia, apalagi ditambah dengan krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia pada saat itu.

Peristiwa Mei ‘98 mengangkat kembali peran mahasiswa Indonesia ke permukaan. Setelah sempat tidak terdengar pada era ’80-an, peran mahasiswa kita dapat dirunut pada pertengahan tahun ’70-an dengan Malari, tahun ‘60-an dengan penumpasan PKI bahkan sampai tahun ‘20-an dengan gerakan Hatta dan Syahrir sebagai mahasiswa Indonesia di luar negeri.

Mohammad Hatta, Sukiman, Achmad Soebardjo dan beberapa mahasiswa asal Indonesia lainnya telah mendirikan “Perhimpunan Mahasiswa Indonesia” pada tahun 1924 di negeri Belanda, setelah sebelumnya aktif di “Indische Vereeniging”. Mereka memupuk rasa kebangsaan Indonesia dari tempat mereka belajar pada waktu itu dengan mengadakan diskusi-diskusi, mengasah nalar dan daya analisa, serta mempertajam sensitifitas pada masalah-masalah yang terjadi di tanah air serta di dunia pada umumnya.

Saat itu boleh dikatakan negeri Belanda adalah satu-satunya negara tujuan untuk belajar bagi pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikannya di luar negeri. Jumlah mereka pun masih sangat sedikit. Hambatan biaya, jarak, komunikasi, dan informasi yang ketika itu mereka hadapi tidaklah menyurutkan langkah untuk terus mempersiapkan diri untuk terjun membangun Indonesia kelak di kemudian hari.

Saat ini, walaupun tidak sebanyak pada masa sebelum krisis ekonomi melanda Indonesia, mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri sudah sangat banyak jumlahnya. Setiap tahunnya, ratusan bahkan ribuan mahasiswa asal Indonesia pergi ke Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Australia, dan Jepang. Bahkan, negara yang belum mempunyai sejarah pendidikan yang panjang, seperti Singapura dan Malaysia juga menjadi negara tujuan mereka.

Bersekolah di luar negeri mungkin merupakan impian banyak orang. Ada berbagai alasan seseorang untuk bersekolah ke luar negeri, mulai dari mencari pengetahuan yang lebih baik, mendapatkan gelar dari institusi asing, menambah pengalaman bahkan sampai meningkatkan prestise keluarga.

Kesempatan bersekolah di luar negeri umumnya dibatasi dengan adanya dukungan finansial. Mereka yang mampu secara akademik belum tentu bisa mendapat kesempatan tersebut. Beberapa pemerintah negara asing memang menawarkan beasiswa, seperti Inggris lewat British Chevening Award, Australia lewat Australian Development Scholarship (ADS) dan Amerika Serikat lewat program Fulbright. Sebagian kalangan memanfaatkan kemampuan akademiknya untuk berjuang sendiri mendapatkan beasiswa langsung dari Universitas tempat belajarnya, atau dari lembaga pemberi beasiswa lainnya.

Walaupun terkesan lebih ‘prestigious’, bersekolah di luar negeri juga tidak selamanya menyenangkan. Ada banyak contoh mahasiswa kita yang dari pagi sampai sore hari berkutat dengan buku dan perkuliahan, dan di malam hari terpaksa bekerja untuk menambah uang saku. Mahasiswa yang berkeluarga biasanya lebih sulit lagi, di mana siang hari belajar di kampus, sore menjaga anak (karena mungkin sang istri atau suami harus bekerja juga), dan bekerja pada malam hari atau bahkan pada ujung minggu.

Meski demikian, semangat mahasiswa Indonesia di luar negeri untuk berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia tidaklah surut. Lihat saja berbagai mailing list di internet yang diwarnai dengan diskusi hangat tentang berbagai isue di Indonesia.

Memang banyak keterbatasan yang dimiliki oleh para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di negeri orang. Kesibukan akademik, jarak, kemampuan finansial, bahkan sampai pengaruh sosial hidup di negara asing membuat pergerakan mahasiswa Indonesia di luar negeri menjadi terhambat.

Sementara kalangan mahasiswa ingin menghidupkan kembali semangat bung Hatta dan kawan-kawan dulu, dimana mereka aktif mengkampanyekan semangat kebangsaan Indonesia baik pada mahasiswa Indonesia sendiri maupun pada khalayak umum di luar negeri. Sebagian lain menganggap hal tersebut sudahlah menjadi impian basi masa lalu dan lebih baik memfokuskan energi dan kesempatan yang terbatas itu dengan melakukan hal-hal yang pragmatis.

Karena berada jauh dari Indonesia, hasrat penyaluran aspirasi mahasiswa yang berada di luar negeri ini tidak dapat dilaksanakan melalui cara demonstrasi langsung di depan gedung DPR, di depan Istana Merdeka Jakarta, atau di depan kamera televisi Indonesia. Karena itu, beberapa kalangan mahasiswa ingin menyalurkan aspirasi mereka melalui berbagai pernyataan politik yang disebarkan pada kalangan media massa, misalnya dalam rangka memperingati ‘Kejadian Mei ‘98‘ seperti disebutkan di atas. Ada pula yang menganggap hal tersebut adalah sia-sia belaka. Argumen mereka adalah bahwa pernyataan pers atau sejenisnya tersebut sudah tidak relevan lagi di mata publik, akibat banyaknya pihak yang gemar mengemukakan ‘pernyataan’ yang tidak perlu.

Penulis sendiri beranggapan bahwa pada kondisi seperti saat ini, adalah lebih tepat mengalihkan bentuk pergerakan mahasiswa di luar negeri ke arah pergerakan intelektual. Bentuk pergerakan tersebut bisa dimulai dengan diskusi terarah lewat mailing list mengenai topik tertentu, kemudian mungkin dilanjutkan dengan diskusi langsung, lalu mereka dapat menelurkan pemikiran tersebut lewat penulisan artikel pada media massa, buku atau hal lain yang sejenis. Dengan cara ini, hasrat untuk ‘berbuat sesuatu’ dapat dilaksanakan dengan cara yang baik, sekaligus dapat mengasah daya analisis mereka dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi dunia sesungguhnya di Indonesia kelak. Bukankah intelektualitas ini yang membedakan antara kaum terpelajar dengan tidak?

Lokasi mereka yang berdiam tidak di dalam negeri memang menjadi ‘gap’ jarak dengan Indonesia. Namun demikian, mungkin ini malah lebih baik karena akan lebih memberikan perspektif yang lebih luas serta obyektifitas dalam penilaian mereka terhadap segala masalah yang berkembang di Indonesia.

Kontribusi tersebut memang mungkin kecil artinya dalam realitas politik, ekonomi dan sosial di Indonesia. Namun dengan tetap memelihara semangat, sensitifitas terhadap masalah, dan mengasah intelektualitas, diharapkan pada saatnya nanti mereka dapat terjun langsung mengatasi berbagai persoalan yang merundung negeri kita.

Pahlawan Trisakti dan Semanggi perlu dikenang. Semangat mereka perlu dilestarikan. Banyak pihak berharap akan muncul ‘satria piningit’ yang akan membawa Indonesia muncul dari keterpurukannya dan menjadi bangsa yang terhormat di dunia. Mungkinkah sang satria tersebut muncul dari kalangan mereka yang kebetulan mendapat kesempatan bersekolah di luar negeri ini? Melalui pergerakan intelektual, mungkin saja hal ini akan menjadi kenyataan dan menjadi pahlawan-pahlawan baru negeri kita ini.



*Ditulis dari hasil Diskusi Indonesia di Norwich, April 2004

0 Comments:

Post a Comment

<< Home